CATATAN PEMBELAJAR

Catatan Pembelajar

Doa untuk Kesembuhan: Haruskah dalam Bahasa Arab?

Pendahuluan

Dalam kehidupan umat Islam, doa menjadi bagian penting yang menyambung hati kepada Allah. Salah satu doa yang paling sering diucapkan adalah doa untuk kesembuhan. Banyak yang terbiasa mengucapkan dalam bahasa Arab seperti:

شَفَاهُ اللَّهُ (Shafāhullāh)

Semoga Allah menyembuhkannya.

Namun, dalam proses belajar dan menjalani kehidupan sehari-hari, saya pribadi merasakan kegelisahan:

Apakah saya harus menghafal semua bentuk gramatikal doa dalam bahasa Arab hanya untuk bisa mendoakan orang sakit dengan benar? Bukankah doa itu lebih kepada makna dan isi hati daripada bentuk lafaznya?

Kegelisahan ini semakin terasa ketika melihat beragam bentuk doa kesembuhan dalam bahasa Arab yang berubah tergantung pada subjeknya. Berikut contoh ringkas:

Tabel berdoa sehat untuk subyek yang berbeda

Kekayaan bentuk ini indah secara linguistik, namun bisa menjadi beban bagi mereka yang masih belajar. Maka, mari kita telusuri: haruskah doa seperti ini selalu dalam bahasa Arab? Apakah boleh mendoakan kesembuhan dengan bahasa Indonesia?

1. Hukum Doa dalam Bahasa Indonesia

Islam adalah agama yang memudahkan, bukan mempersulit.

Dalil dari Al-Qur’an

“Berdoalah kepada-Ku, niscaya Aku kabulkan bagimu…” – (QS. Ghafir: 60)

Ayat ini bersifat umum, tidak membatasi bahasa yang digunakan dalam berdoa.

Hadis Nabi SAW

“Doa adalah ibadah.” – (HR. Tirmidzi)

“Sesungguhnya Allah tidak melihat rupa dan harta kalian, tetapi kepada hati dan amal kalian.” – (HR. Muslim, no. 2564)

Maknanya: yang Allah nilai dari doa adalah ketulusan dan isi hati, bukan lafaz bahasa tertentu.

3. Kapan Bahasa Arab Harus Digunakan?

Tabel kapan bordoa dalam bahasa arab

Dalil dan Fatwa Ulama:

Imam Nawawi (dalam Al-Adzkar & Al-Majmu’):

“Boleh bagi siapa saja berdoa dengan bahasa yang ia pahami, jika belum bisa berdoa dalam bahasa Arab.”

Fatwa Dar al-Ifta’ al-Mishriyyah (Mesir):

“Doa bukan syarat sahnya harus dalam bahasa Arab, kecuali yang menjadi bagian dari rukun salat.”

Fatwa Lajnah Da’imah (Arab Saudi):

“Boleh berdoa dengan bahasa lokal bagi yang tidak bisa berbahasa Arab, baik dalam doa pribadi maupun setelah salat.”

4. Apakah Perlu Menghafal Bentuk Gramatikal seperti “Shafāhullāh”?

Jawabannya: tidak harus.

Bentuk-bentuk tersebut indah dan sah secara tata bahasa Arab, dan cocok dipelajari dalam konteks:

  • Kelas bahasa Arab
  • Kajian nahwu-sharf
  • Penulisan sastra atau formalitas teks

Namun, yang lebih utama adalah makna dan ketulusan isi doa. Tidak semua orang harus menguasai bentuk itu untuk bisa berdoa dengan benar.

5. Contoh Doa Sembuh dalam Bahasa Indonesia

Beberapa contoh doa yang bisa diucapkan dengan tulus dalam Bahasa Indonesia:

  • “Ya Allah, sembuhkan dia, kuatkan tubuhnya, dan angkat penyakitnya.”
  • “Semoga Allah memberikan kesehatan dan ketenangan.”
  • “Ya Allah, berikan kesembuhan lahir dan batin untuk orang yang kami cintai.”

Doa ini tidak kalah pahalanya, karena inti doa bukan di lafaz, tetapi di iman dan harapan yang disampaikan.

6. Kesimpulan

Dalam hal berdoa, khususnya terkait kesembuhan, penting untuk dipahami bahwa doa dalam Bahasa Indonesia adalah sah dan diperbolehkan, selama tidak digunakan dalam bagian salat yang bersifat rukun. Kita bebas memohon kepada Allah dengan bahasa yang paling kita pahami dan hayati, terutama dalam kehidupan sehari-hari di luar ibadah formal.

Meski demikian, doa dalam Bahasa Arab tetap lebih utama, terutama jika dikaitkan dengan ibadah-ibadah formal seperti salat. Bahasa Arab memiliki kedudukan istimewa karena merupakan bahasa Al-Qur’an dan doa-doa yang diajarkan langsung oleh Nabi Muhammad SAW.

Mengenai struktur gramatika doa dalam Bahasa Arab, seperti perubahan kata tergantung pada subjek (laki-laki, perempuan, jamak, dll), hal tersebut memang baik untuk dipelajari. Namun perlu ditekankan, tidak wajib dikuasai secara langsung, apalagi bagi yang masih belajar. Belajar bisa dilakukan secara bertahap sesuai kemampuan.

Yang paling penting dan menjadi prioritas utama dalam doa adalah keikhlasan hati, pemahaman makna, serta keyakinan penuh bahwa Allah mendengar dan akan mengabulkan permohonan kita. Doa bukan soal bahasa, melainkan soal hubungan hati antara hamba dan Rabb-nya.

Penutup

Doa adalah percakapan antara hamba dan Allah yang tidak dibatasi bahasa, tempat, atau gaya bicara. Apakah kamu berdoa dengan Bahasa Arab, Indonesia, atau lainnya — yang terpenting adalah isi hatimu yang memohon kepada-Nya.

“Sesungguhnya Rabb kalian Maha Pemalu dan Maha Pemurah. Dia malu jika hamba-Nya mengangkat tangan berdoa, lalu kembali dalam keadaan hampa.” – (HR. Abu Dawud dan Tirmidzi)

Referensi

  1. Al-Qur’an: QS. Ghafir: 60, QS. Al-Baqarah: 185
  2. Hadis: HR. Tirmidzi, HR. Muslim, HR. Abu Dawud
  3. Imam Nawawi – Al-Adzkar, Al-Majmū’
  4. Fatwa Dar al-Ifta’ al-Mishriyyah
  5. Fatwa Lajnah Da’imah, Saudi Arabia

 

Dr. M. Tranggono

Kolumnis Tetap Rubrik: Catatan PembelajarBChannel News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *