PU di Persimpangan Sejarah: Bertahan atau Ditinggalkan Zaman

Catatan Pembelajar

“Bukan karena kita tidak hebat, tapi karena zaman berubah lebih cepat daripada cara kita bekerja.”

Pendahuluan: Identitas di Ujung Perubahan

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) merupakan salah satu institusi paling tua dan memiliki kontribusi besar dalam pembangunan Indonesia. Infrastruktur yang dibangun oleh PUPR menjadi tulang punggung pertumbuhan ekonomi, penghubung antarwilayah, bahkan lambang kemajuan bangsa.

Namun dalam berbagai diskusi internal, muncul istilah menyentil: “kementerian tukang batu”. Sebuah metafora yang mengkritik bagaimana peran kementerian ini sering dilihat hanya dari sisi teknis semata—pembangun jalan, bendungan, jembatan—tanpa cukup refleksi terhadap arah dan dampak pembangunan itu sendiri.

Kini, ketika dunia menghadapi tantangan baru seperti krisis iklim, pertumbuhan kota yang tak terkendali, dan ketimpangan wilayah, peran PUPR perlu ditinjau ulang. Apakah akan terus bertahan dalam identitas lama, atau bertransformasi menjadi institusi strategis yang membentuk masa depan?

Warisan “Tukang Batu”: Kritik Identitas Lama

Istilah “kementerian tukang batu” bukan dimaksudkan merendahkan. Justru ini adalah refleksi tajam dari sebuah kekuatan historis yang kini menjadi tantangan. PUPR telah lama identik dengan pembangunan fisik. Namun ketika perubahan sosial, spasial, dan digital bergerak cepat, pendekatan teknis saja tidak lagi cukup.

Pembangunan tidak lagi diukur dari jumlah jalan yang dibangun, melainkan dari dampak terhadap pemerataan, konektivitas ekonomi, hingga kualitas hidup warga. Tanpa pergeseran peran dan cara berpikir, kementerian yang dulu menjadi pendorong kemajuan bisa berubah menjadi institusi yang tertinggal oleh zaman.

Asal-Usul PU: Institusi Teknik Warisan Kolonial

Akar historis Kementerian PU sangat kuat. Pada masa kolonial Belanda, urusan pembangunan infrastruktur dan tata kota dilakukan dengan struktur organisasi teknis yang ketat. Undang-Undang Desentralisasi 1903 melahirkan berbagai lembaga teknis seperti:

  • Vereniging voor Locale Belangen (1910)
  • Rooilijncommissie (Komisi Garis Bangunan)
  • Bouwbeperking Commissie (Pembatasan Bangunan)
  • Stadsvoormings Commissie (Pembentukan Kota)

Warisan Belanda ini membentuk pola kerja PU yang sangat teknokratik, berbasis keinsinyuran, dan berorientasi fisik. Selepas kemerdekaan, sistem ini tidak dirombak secara fundamental, melainkan diadopsi dan diteruskan oleh negara baru yang membutuhkan pembangunan cepat.

Inilah mengapa pendekatan PU hingga hari ini masih sangat kuat dalam logika teknis: output fisik terukur, dengan pelibatan minimal pada aspek sosial, spasial, atau ekologis.

Evolusi Disiplin Perencanaan: Dari Teknik Menuju Tata Ruang

Di sisi lain, seiring waktu, perencanaan kota berkembang menjadi disiplin yang lebih luas. Tidak hanya soal desain jalan atau saluran, tetapi tentang bagaimana ruang kota dirancang agar adil, efisien, dan berkelanjutan. Ini melibatkan isu sosial, ekonomi, lingkungan, dan budaya.

Beberapa produk hukum kolonial seperti Stadsvoorming Ordonnantie memperkenalkan konsep zonasi dan fungsi ruang. Kemudian berkembanglah keilmuan perencanaan wilayah dan kota yang menyatukan aspek fisik dan sosial.

Sayangnya, di tingkat kelembagaan, sering terjadi kesenjangan antara perencana dan pelaksana. PU menjadi pelaksana proyek fisik, sementara aspek perencanaan spasial terpisah di ranah lain. Hal ini membuat banyak pembangunan berjalan tidak searah dengan rencana tata ruang, bahkan kadang saling bertabrakan.

Jejak Kota Warisan: Ketika Perencanaan Ditinggalkan

Kota-kota besar di Indonesia—Jakarta, Bandung, Semarang, Surabaya, Medan—adalah warisan sistem kolonial yang cukup tertata. Jalan-jalan besar, sistem kanal, area zonasi, dan pusat pemerintahan adalah bukti perencanaan teknis yang berhasil.

Namun setelah era kolonial, replikasi tata kota modern gagal berkembang konsisten. Kota tumbuh secara acak, infrastruktur tidak mengikuti arah pertumbuhan, dan lembaga daerah tidak punya kapasitas merancang kota secara strategis.

Institusi seperti Centraal Planologisch Bureau yang dulu merancang masa depan kota telah lama tiada. PU seakan berjalan sendiri, membangun infrastruktur tanpa skenario spasial besar, tanpa memastikan bahwa apa yang dibangun benar-benar memperbaiki arah pertumbuhan wilayah.

Mengapa PU Harus Berubah?

Hari ini, tantangan tidak bisa dijawab hanya dengan beton dan aspal. Dunia menghadapi perubahan iklim, urbanisasi cepat, ketimpangan spasial, dan disrupsi digital. Pemerintah dituntut untuk membangun kota yang inklusif, berkelanjutan, dan resilien.

Itulah sebabnya banyak pihak mendorong PU untuk tidak hanya menjadi pelaksana proyek, tetapi naik kelas menjadi state developer: lembaga strategis yang mampu merancang arah pembangunan jangka panjang berbasis spasial.

PU harus bisa menjawab pertanyaan-pertanyaan baru seperti:

  • Apakah pembangunan ini adil secara spasial?
  • Apakah infrastruktur ini mendorong pertumbuhan wilayah tertinggal?
  • Apakah yang dibangun sesuai dengan fungsi ruang dan arah tata kota?

Tanpa refleksi dan perubahan, PU akan tetap berjaya secara teknis, tetapi hilang arah secara strategis.

🔹 1. Reposisi Kelembagaan

PU harus merumuskan ulang identitasnya. Dari sekadar “pembangun fisik” menjadi “perancang masa depan ruang hidup bangsa”.

🔹 2. Integrasi Perencanaan & Implementasi

Rencana tidak boleh terpisah dari pelaksanaan. Fungsi perencanaan spasial harus dipulihkan dan diinternalisasi dalam kerja PU.

🔹 3. Modernisasi Data & Teknologi

Gunakan data spasial, GIS, dan big data untuk menyusun skenario pembangunan kota secara real-time, bukan hanya berdasarkan pendekatan administratif.

🔹 4. Penguatan Kapasitas Daerah

PU tidak harus membangun semua sendiri, tetapi membantu kota dan daerah agar mampu merancang dan mengelola pembangunan wilayahnya secara strategis.

Penutup: Momen Kritis di Persimpangan Sejarah

Sejarah adalah kekuatan, tetapi juga bisa menjadi beban. PUPR adalah institusi dengan sejarah besar, namun kini dihadapkan pada pilihan: bertahan dalam identitas teknokratik, atau bertransformasi menjadi lembaga strategis yang memimpin pembangunan berbasis ruang.

Dunia tidak lagi menunggu. Kota-kota tumbuh liar, tantangan ruang semakin kompleks, dan rakyat butuh kehadiran negara yang berpikir jangka panjang.

“Yang bertahan bukan yang paling kuat, tetapi yang paling mampu beradaptasi.”

PU sedang berada di persimpangan sejarah. Waktunya untuk memilih: menjadi pembentuk masa depan, atau dikenang sebagai kejayaan masa lalu.

Daftar Referensi

  1. Napitupulu, F. (2025). Orasi Purnabakti: Narasi Transformasi PU dan Agenda 2045. Jakarta: Direktorat Jenderal Cipta Karya, Kementerian PUPR. (Dokumen internal)
  2. Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas). (2024). Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029. Jakarta: Kementerian PPN/Bappenas.
  3. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). (2023). National Urban Development Project (NUDP) – Completion Framework. Jakarta: Direktorat BPIW, Kementerian PUPR.
  4. Howard, E. (1902). Garden Cities of To-Morrow. London: S. Sonnenschein & Co.
  5. Silver, C. (2008). Planning the Megacity: Jakarta in the Twentieth Century. New York: Routledge.
  6. Nas, P. J. M. (2002). The Indonesian Town Revisited. Münster: LIT Verlag.
  7. United Nations. (2015). Transforming Our World: The 2030 Agenda for Sustainable Development. New York: United Nations.
  8. United Nations. (2016). New Urban Agenda (NUA). Quito: UN-Habitat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *